NTV Highlights: Curiga Dana APBN di Kemendikbudristek Dikorupsi, Anggota DPR Minta KPK Segera Periksa Nadiem Makarim

Nusantaratv.com - 10 Juni 2024

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Yacoba Gah marah besar kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pengelolaan pendidikan di Tanah Air/tangkapan layar NTV
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Yacoba Gah marah besar kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pengelolaan pendidikan di Tanah Air/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Yacoba Gah marah dan  meminta pemimpin Komisi X untuk merekomendasikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar memeriksa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang dituding tidak benar mengelola pendidikan di tanah air. 

Anita mengungkapkan masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN ke daerah dari Kemendikbudristek.

"Baik transfer daerah. Itu banyak persoalan. Masalah guru sampai sekarang guru yang sudah lolos P3K belum dikasih SK. Provinsi NTT mereka belum terima SK," ungkapnya, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Highlights, Minggu (9/6/2024).

"Kedua guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya," imbuhnya.

Anita mengaku curiga dengan pengelolaan dana APBN di Kemendikbudristek. Untuk itu, ia meminta kepada Pimpinan Komisi X untuk memberikan rekomendasi kepada KPK memeriksa APBN di Kemendikbudristek. 

"Karena ini banyak persoalan. PIP (Program Indonesia Pintar), Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) banyak hancur ini," beber Anita.

"Saya minta Pak Pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022 hingga 2023. Engga usah tambah anggaran kalau memang banyak korupsi. Uang negara habis bukan untuk rakyat," lanjutnya. 

"Saya marah Pak Menteri untuk kesekian kalinya. Karena memang ini kenyataannya di lapangan," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close