Nusantaratv.com-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) untuk diperiksa terkait kasus suap yang dilakukan Harun Masiku.
Kepada awak media, Hasto menegaskan dirinya datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Ia juga menyatakan akan menggunakan haknya untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka atas dirinya.
"Pada pagi hari ini didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto yang didampingi tim hukum dari PDIP.
"Namun sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praeradilan. Sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," imbuhnya.
Hasto mengatakan pihaknya menghormati kewenangan pimpinan KPK dalam menyikapi surat pengajuan praperadilan yang akan diajukan.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses pra peradilan? Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujarnya.
"Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah," tambahnya.
Hasto lebih lanjut menyampaikan berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus yang menjeratnya sepenuhnya baik secara formil maupun materiil, ia bersama dengan tim kuasa hukum telah siap.
Ia menegaskan sejak awal ketika menjadi Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan atas penugasan dari Megawati Soekarnoputri berjuang di dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi memperjuangkan nilai-nilai demokrasi sistem meritokrasi dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat.
"Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan pada kami," tandasnya.
"Sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Tentu saja setelah penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK. Kami menunggu. Dan selanjutnya dan nanti percayalah kami akan memberikan keterangan pers yang sebaik-baiknya kepada saudara-saudara sekalian," pungkasnya.