NTV: Geram! Komisi I DPR Marah Cecar Komdigi: Sampai Lebaran Monyet Judi Online Tak Akan Hilang

Nusantaratv.com - 23 Januari 2025

Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang berbicara saat RDP Panja Judi Online dengan Pejabat Eselon I Kemkomdigi RI dan BSSN
Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang berbicara saat RDP Panja Judi Online dengan Pejabat Eselon I Kemkomdigi RI dan BSSN

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Anggota Komisi I Frederik Kalalembang menyatakan salah satu kunci untuk memberantas praktik judi online (judol), pemerasan dan penipuan online adalah dengan menertibkan data kepemilikan kartu Sim Card prabayar. Menurutnya, kalau itu tidak dilakukan upaya pemberantasan judol akan sia-sia.

Frederik bahkan sampai melontarkan perumpaan yang pedas dengan mengatakan sampai Lebaran monyet pun yang namanya judi online tidak akan hilang. 

"Saya kira apa yang sudah dijelaskan oleh para pembicara baik dari Komdigi dan BSSN dan yang hadir di sini adalah merupakan panglima-panglima lapangan. Tetapi saya katakan sampai lebaran monyet pun ini tidak bisa akan hilang namanya judi online. Kalau judi online saya katakan tadi bahwa mungkin masih uang-uang mereka itu itu semua menggunakan kartu prabayar. Saya sudah beberapa kali menekankan bahwa tertibkan kartu Sim Card prabayar. Sebenarnya kunci persoalannya di sini kalau kita mau menghilangkan judol. Tertibkan namanya Sim Card prabayar. Saya yakin seyakin-yakinnya ini pasti hilang," kata Frederik Kalalembang saat RDP Panja Judi Online dengan Pejabat Eselon I Kemkomdigi RI dan BSSN, seperti diberitakan Nusantara TV, Kamis (23/1/2025).

Hanya saja, kata Frederik, operator ini pasti merinding. Kenapa? Karena mereka juga mengejar profit di situ.

"Bapak Ibu sekalian judi online itu mereka bermain pembayarannya itu menggunakan e-wallet. Mereka masuk ke situs itu disuruh pilih. Bandar juga menggunakan kartu prabayar. Dan itu semua prabayar bodong," bebernya.

Menurut Frederik longgarnya aturan registrasi data kepemilikan Sim Card membuat para pelaku judi online, pemerasan dan penipuan online tidak takut karena sulit terlacak. 

"Jangankan kita mau pakai NIK, KK. Kita beli saja kartu prabayar itu sudah ada isi nama orang. Jadi tidak ada lagi orang takut," ujarnya.

"Dengan menggunakan kartu prabayar palsu buat e-wallet, Ovo, Dana pakai kartu prabayar palsu. Sehari dia pakai kartu dia buang kartunya itu tidak bisa kelacak lagi," imbuhnya.

Ia mengungkapkan sebenarnya sudah pernah ada aturan untuk menertibkan data kepemilikan Sim Card yaitu Permen Kominfo Nomor 12 tahun 2016.

"Saya bacakan bahwa digunakan untuk keperluan tertentu seperti komunikasi yang kebutuhan melebihi tiga nomor. Jadi dikhususkan hanya tiga nomor. Satu NIK untuk tiga nomor. Kemudian diblokir kalau yang tidak mendaftar. Jadi dikasih kesempatan untuk mendaftar ulang SMS. Tahun 2016 itu sudah tertib," terangnya.

Frederik kembali menekankan pentingnya menertibkan masalah kartu prabayar terkait upaya pemberantasan judol. Menurutnya ttak perlu menggunakan teori-teori termasuk strategi menutup situs.   

"Servernya itu ada di di luar negeri semua. Engga bisa kita tutup satu-dua. Karena akan muncul lagi, muncul lagi," tandasnya. 

Ia mengaku yakin jika registrasi Sim Card menggunakan data asli judi online, penipuandan pemerasan online akan hilang.  

"Tolong disampaikan ke Menteri dan Kepala BSSN," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close