NTV Election: Pilkada 2024, Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilihan

Nusantaratv.com - 30 Mei 2024

Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat menjadi narasumber dalam program NTV Election di Nusantara TV, Rabu (29/5/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat menjadi narasumber dalam program NTV Election di Nusantara TV, Rabu (29/5/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Tahapan Pilkada sudah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Sesuai PKPU tersebut tahapan Pilkada serentak sudah dimulai Januari. Untuk tahapan Pilkada terbagi menjadi dua, yakni tahap persiapan dan tahap penyelenggaraan," ujar Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat menjadi narasumber dalam program NTV Election di Nusantara TV, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini rangkaian Pilkada sudah masuk dalam tahapan persiapan. 

"Nanti pada awal Juni kita akan mulai tahapan yang namanya pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tahapan ini dimulai dengan merekrut Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," sambung Astri.

Setelah itu, tambah dia, Pantarlih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Mereka bakal mendatangi rumah-rumah warga untuk mengecek apakah warga yang tertera dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektroniknya," tukas Astri. 
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close