Nusantaratv.com - Seorang oknum Camat di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Enggo Pratama, diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada Serentak 2024.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dia bersembunyi di bawah meja saat mobilnya tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) Bupati.
Tampak dalam video tersebur sejumlah warga mengerumuni sebuah mobil yang sedang terparkir dan diduga milik Camat Negeri Katon.
Setelah diselidiki ternyata di dalam mobil terdapat beberapa alat peraga kampanye berupa baliho dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.
Pasca kepergok membawa cukup banyak alat peraga kampanye dalam mobilnya, oknum Camat tersebut bergegas masuk dan diduga ngumpet di kolong meja tempat kerjanya di kantor Kecamatan Negeri Katon.
Saat ketahuan tengah berada di kolong meja, Enggo membantah jika dirinya bersembunyi. Dia berdalih dirinya mengantuk hingga tertidur di ruang kerjanya.
Namun, sejumlah warga merasa curiga dengan alasan tersebut, sebab sang Camat cukup lama berada di kolong meja.
"Nggak ngumpet, jatuh ini HP. Habis bangun tidur," kata Enggo, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Election, Senin (7/10/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah menegaskan, pihaknya akan langsung memproses masalah tersebut.
"Apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ikut berpartisipasi di dalam pengawasan Pilkada ini. Barang bukti seperti banner, dan kaos yang ada di dalam mobil akan kita amankan. Mobilnya pun nanti sementara akan kita bawa terlebih dahulu sebagai barang bukti," Fatihunnajah.