NTV Election: 3 Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu 3 Hari

Nusantaratv.com - 06 September 2024

Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan pers terkait kelengkapan syarat administrasi paslon di Pilkada Jakarta 2024
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata memberikan keterangan pers terkait kelengkapan syarat administrasi paslon di Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Jelang penetapan calon gubernur DKI Jakarta, tiga pasangan bakal calon ternyata masih belum melengkapi perlengkapan administrasi. KPUD Jakarta pun memberikan batas waktu hingga 3 hari ke depan agar ketiga paslon melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap. 

KPU DKI Jakarta menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi cagup dan cawagup Jakarta dihadiri perwakilan dari tiga paslon. 

Ketua KPUD Wahyu Dinata hingga saat ini ketiga pasangan bakal calon gubernur masih belum melengkapi sejumlah persyaratan administrasi diantaranya surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), surat tidak memiliki tunggakan pajak, pas foto serta legalisir validasi akademik.

Wahyu menambahkan pihaknya akan  memberikan tenggat waktu selama 3 hari ke depan atau hingga hari Senin 9 September 2024 mendatang untuk kelengkapan berkas administrasi tersebut. 

"Kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada dan status untuk ketiga bakal pasangan calon tadi sudah disampaikan. Misalnya surat keterangan tidak sedang pailit masih kurang, terus tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan, terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada pas foto masih warna-warnanya beda-beda. Dan penggunaan akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhirnya," kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Election, Jumat (6/9/2024).  

Seperti diketahui KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran Pilkada pada 27 hingga 29 agustus lalu. Selanjutnya untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut. Pasangan calon dilakukan pada 23 September. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close