Nusantaratv.com-Kartini, ibunda Pegi Setiawan alias Pegi yang menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak terima anaknya terancam hukuman mati.
Ia yakin bahwa anaknya tidak bersalah.
Kartini tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan konferensi pers Polda Jabar penangkapan Pegi Setiawan yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pada konferensi pers tersebut, Pegi Setiawan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun.
Saat dimintai tanggapannya, ibunda Peg meyakini bahwa anaknya tidak bersalah dalam kasus Vina.
Dengan suara terbata-bata karena menahan kesedihannya, Kartini mengaku akan berjuang untuk membebaskan Pegi karena tidak bersalah.
Kartini juga menyebutkan nama Aef yang dinilai tega memberikan keterangan palsu.
"Tolong, Pak. Anak saya tidak salah dalam kasus ini. Kenapa anak saya dijadikan tersangka?" ujarnya lirih.
Diketahui, Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina ditangkap Polda Jabar di Bandung Jawa, pada Selasa (21/5/2024).
Saat ditangkap Pegi sedang bekerja sebagai kuli bangunan.