Nusantaratv.com-Seorang Kepala Sekolah di Sumenep, Jawa Timur melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SMP dengan iming-iming mendapat sepeda motor matic.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku diketahui sang ibu sebagai ritual penyucian diri agar perselingkuhan pelaku dengan ibu korban tidak terbongkar.
Siswi Sekolah Menengah Pertama yang masih berusia 13 tahun ini menjadi korban pencabulan seorang PNS Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Kejadian memilukan yang menimpa gadis berinisial T Ini dibantu oleh ibu kandungnya sendiri berinisial yang juga berprofesi sebagai guru PNS.
Dari hasil pemeriksaan pelaku AJ telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali dengan imbalan Rp200.000 di lokasi berbeda yakni di Sumenep dan Surabaya.
Wakapolres Sumenep Kompol Sies Biantoro mengungkapkan motif pelaku adalah untuk melakukan ritual penyucian agar perselingkuhan dirinya dengan ibu korban yang sudah berjalan sejak lama tidak terbongkar.
"Selain itu pelaku juga mengiming-imingi akan memberikan korban motor matic jenis Vespa," kata Kompol Sies Biantoro seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Selasa (3/9/2024).
"Ibu korban merayu korban untuk mau memenuhi hasrat seksual Kepala Sekolah Dasar tersebut," imbuhnya.
Atas perbuatannya AJ dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara ibu korban dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).