Nusantaratv.com-Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky mendapat dukungan dari puluhan pengacara yang mendatangi Polda Jabar pada Rabu (29/5/2024) malam.
Mereka meminta penangguhan penahanan Pegi serta salinan berita acara perkara (BAP) Pegi yang kini ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Meski belum mendapatkan salinan BAP, kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan yang akan diajukan hari ini.
Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky 2016 silam.
Pegi terancam hukuman mati karena melanggar Pasal Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana.
Muchtar Efendi mewakili puluhan rekannya sesama pengacara yang ingin bergabung dengan tim pembela Pegi mengatakan mereka berasal.dari berbagai daerah.
"Agenda hari ini, pertama kita meminta salinan BAP. Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima cuma untuk salinannya tidak bisa diberikan malam ini. Karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan kemudian waktunya juga sudah di luar jam dinas," kata Muchtar Efendi seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Jumat (31/5/2024).
"Selanjutnya penangguhan penanganan. Karena itu merupakan hak dari tersangka. Maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Itu akan diajukan besok," imbuhnya.
Muchtar mengatakan dirinya dan tim telah berbicara banyak dengan pihak yang berwenang terkait proses dan prosedur pengajuan penangguhan penahanan.
"Mekanismenya seperti apa itu sudah dijelaskan," tuturnya.
Ia menyebut total jumlah pengacara yang tergerak untuk membela Pegi Setiawan kini mencapai 64 orang. Muchtar meyakini jumlahnya akan terus bertambah.
"Kurang lebih 64 orang. Kemungkinan besar masih bertambah. Ini menunjukkan antusias dari rekan rekan yang sagat tinggi dan peduli terhadap kasus yang berkembang," pungkasnya.