Nusantaratv.com-Pencuri sepeda motor yang menggunakan daster di sebuah parkiran hotel di Kota Semarang telah ditangkap satuan Polrestabes Semarang.
Modus pelaku mengenakan daster agar tato di tubuhnya tidak mudah dikenali,
Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial terlihat seorang laki-laki berdaster sedang mencuri sepeda motor di parkiran salah satu hotel di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Akibat aksinya itu pelaku ditangkap polisi Polrestabes Semarang,
Dalam konferensi pers gelar perkara di mapolrestab Semarang, pelaku mengaku mengenakan daster saat beraksi agar tato di tubuhnya tidak teridentifikasi melalui CCTV.
Ia juga mengaku bahwa daster yang dikenakannya adalah milik neneknya yang sedang dijemur.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan setelah berhasil menggondol motor, keesokan harinya pelaku membawa motor hasil curiannya ke Indramayu, Jawa Barat,
Di Indramayu pelaku mengaku bekerja sebagai kernet truk.
Tersangka akhirnya berhasil diringkus setelah tiga pekan kemudian, tepatnya pada Kamis (9/5/2024) lalu.
Diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian disertai pemberatan dan pernah divonis 2 tahun penjara.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestab Semarang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menaruh kunci motor sembarangan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.