Nusantaratv.com- DPR turut menyoroti putusan pra peradilan di PN Bandung Jawa Barat yang akhirnya membebaskan Pegi Setiawan.
DPR pun meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajaran terkait Pegi yang mengaku mendapat perlakuan kasar saat ditangkap.
Seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Rabu (10/7/2024), Wakil ketua DPR Muhamin Iskandar meminta Kapolri untuk mengawasi jajarannya atau bawahannya dan untuk bertindak lebih baik lagi dalam menangani kasus hukum.
Menurut Cak Imin evaluasi perlu dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri sebagai penegak hukum.
"Ini menyedihkan. Saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan baik di Cirebon dan di beberapa daerah lainnya," kata Cak Imin.