Nusantaratv.com-Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri terkait hilangnya postingan Facebook kliennya.
Kuasa hukum mencurigai akun Facebook Pegi Setiawan sengaja dihilangkan karena sebelumnya kata kunci akun Pegi pernah diminta penyidik.
Pasalnya, kurang lebih sepekan lagi sidang pra peradilan terkait penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan Pegi Setiawan akan digelar.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, Toni RM, menyatakan status postingan Facebook Pegi sudah tidak ada atau hilang.
Baca juga: NTV Crime: Jelang Pra Peradilan, Chatingan dan Status di FB Pegi Setiawan pada 2016 Mendadak Hilang
Toni menduga menduga media sosial milik kliennya sengaja dihilangkan penyidik karena sebelumnya password atau kata kunci Pegi Setiawan diminta oleh penyidik. Padahal postingan status di FB Pegi Setiawan dinilai sangat penting. Karena dari status tersebut dapat menunjukkan sebagai bukti jika Pegi Setiawan tengah berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
"Namun kami melihat dari akun FB Pegi Setiawan itu sudah tidak ada postingan postingannya. Padahal status-status atau postingan Pegi Setiawan itu jelas menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di Bandung saat kejadian. Namun itu hilang,” kata Toni seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Selasa (18/6/2024).
"Kami menduga FB Pegi Setiawan itu dikotak katik karena passwordnya pernah diminta oleh penyidik. Itu menurut pengakuan Pegi Setiawan. Untuk memastikan apakah akun FB itu dikotak katik atau hanya dikunci? Karena kami tidak diberitahu. Penyidik tidak terbuka maka kami wajar mencurigai bahwa barang bukti itu tidak dijaga keutuhannya," imbuhnya.
Sementara sidang pra peradilan Pegi Setiawan akan digelar Senin 24 Juni mendatang di PN Bandung. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap agar pra peradilan dapat berjalan lancar dan berjalan secara obyektif