Nusantaratv.com-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya membutuhkan keterangan dari anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep berkaitan dengan informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi. Surat undangan klarifikasi itu sedang disiapkan KPK untuk dikirim ke Kaesang.
Alex menjelaskan KPK dimandatkan undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.
Ia menegaskan KPK bisa meminta klarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan bukan Sebagai penyelenggara negara.
Menurutnya Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
Ia menambahkan akan keliru apabila KPK tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara.
Alex menyebut dalam berbagai fakta persidangan terungkap penerima suap atau gratifikasi di atasnamakan orang lain.
"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini. Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," pungkasnya.