NTV Crime: Kasus Kematian Brigadir RAT, Benny J Mamoto Sebut Polisi Harus Lakukan Gelar Perkara

Nusantaratv.com - 03 Mei 2024

Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto saat menjadi narasumber dalam program NTV Crime di Nusantara TV, Jumat (3/5/2024).
Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto saat menjadi narasumber dalam program NTV Crime di Nusantara TV, Jumat (3/5/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpeluang membuka kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT yang tewas bunuh diri. Kasus kematian Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado di Mampang, Jakarta Selatan, perlu diusut tuntas secara transparan.

Hal ini diperlukan agar pihak keluarga korban maupun masyarakat mendapatkan fakta seutuhnya. Polri harus mencegah timbulnya kesan kasus ini ditutup-tutupi sehingga memunculkan beragam spekulasi.

Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto mengatakan, pernyataan Kapolri itu dikeluarkan konteksnya adalah ketika ada pihak yang mempermasalahkan dan mempertanyakan kasus ini. Seperti dari pihak keluarga, maka itu perlu ada jawaban atau klarifikasi yang jelas. 

"Tahapan yang menurut saya perlu dilakukan, dan ini berdasarkan pengalaman beberapa kasus sebelumnya yang kami turun langsung ke daearah, yaitu dilakukannya gelar perkara. Jadi setelah penyelidikan dilakukan sampai pada kesimpulan, maka perlu mengundang pihak keluarga. Karena keluarga adalah pihak yang ingi tahu, ingin jawaban yang sesungguhnya terjadi, ditambah motifnya apa?" ujar Benny saat menjadi narasumber dalam program NTV Crime di Nusantara TV, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, jika Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan tewasnya akibat bunuh diri, tanpa menjelaskan latar belakang dan motifnya, maka sesungguhnya masyarakat dan keluarga bertanya-tanya mengenai kasus ini.

"Sebelum dirilis, sebaiknya dilakukan gelar perkara, pendalaman dengan keluarganya, kemudian nanti ada klarifikasi yang dilakukan. Seperti contohnya adalah komunikasi di ponsel dengan istrinya. Itu adalah hal-hal yang perlu diklarifikasi," sambungnya. 

Dia menilai dengan pihak keluarga yang tidak mau diotopsi, dokter forensik bisa melakukan pemeriksaa luar. "Bisa diketahui dari mana peluru masuk dan keluarnya. Itu sudah bisa disimpulkan, oh ini yang menyebabkan kematian. Tidak perlu dibedah mayatnya, itu sudah bisa disimpulkan," imbuh Benny.

"Kemudian keluarga sempat menyampaikan statement, nggak mungkin dia bunuh diri. Teman-temannya juga ngomong nggak mungkin dia bunuh diri. Statement-statement ini akan membentuk opini. Berarti ada sesuatu. Inilah yang menurut saya dalam konteks komunikasi publik saat ini menjadi penting. Bagimana ini di-clear-kan."

"Berdasarkan pengalaman kami ketika terjun ke beberapa Polda, menyangkut kasus bunuh diri, gelar perkara dilakukan secara transparan, keluarga korban, pengacara, ahli, semuanya dihadirkan. Setelah pemaparan selesai semua keluarga menjadi tahu, oh betul bunu diri, maka keluarga menerima," tukas Benny.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close