NTV Crime: Jokowi Respons Kasus Vina, Ini Langkah Mabes Polri Terkait Penghapusan 2 DPO

Nusantaratv.com - 01 Juni 2024

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pembunuhan Vina
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pembunuhan Vina

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam yang memunculkan polemik tak berkesudahan di masyarakat.

Secara tegas Jokowi meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus Vina dengan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Menyusul respons Jokowi terhadap kasus Vina, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menggelar konferensi pers, pada Kamis (30/5/2024), terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Secara khusus Shandi juga menyampaikan soal penghapusan DPO dalam kasus Vina. 

Shandi mengatakan hingga kini Polda Jawa Barat telah bekerja keras untuk menyidik kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016. 

Polri membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki bukti baru untuk berkoordinasi agar kasus ini transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Sandi juga menambahkan dihapusnya 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina karena dianggap belum adanya bukti yang cukup. 

'Namun, ke depan jika ditemukan bukti baru, maka Polri akan sangat berterima kasih karena artinya banyak pihak yang ikut andil dan memperhatikan kasus Vina," kata Irjen Shandi Nugroho seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Jumat (30/5/2024). 

"Terkait dengan kasus Vina, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan tentang kasus tersebut. Dan Sempat dirilis oleh Kabid Humas Polda Jabar bahwa tersangka salah satu DPO sudah diamankan. Dan di dalam penutupnya kalau rekan-rekan bisa mengingat Kabid Humas menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan," imbuhnya.

Shandi menegaskan Polri membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada Kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini. 

"Dan ketika kasus yang disampaikan Direktur Krimum Polda Jabar bahwa tadinya DPO ada tiga, menjadi satu satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini masih belum mencukupi," tuturnya. 

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyampaikan itu adalah fiktif, nama fiktif," lanjutnya. 

"Oleh karena itu, masih didalami, masih dikerjakan," imbuhnya. 

Kadiv Humas kembali menekankan apabila memang ada keterangan, informasi, tambahan alat bukti, saksi, ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini,  kepolisian akan sangat berterima kasih. 

"Dan bahkan kita juga sangat berterima kasih karena saat ini juga banyak sekali para pengamat, para ahli hukum, para narasumber yang sudah membahas masalah kasus Vina ini dengan luar biasa,' ujarnya. 

"Tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri. Bahwa dalam menyidik kasus Vina ini, Polri tidak sendiri. Polri didukung oleh banyak pihak. Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk bisa kasus ini menjadi lebih terang benderang lagi," sambungnya. 

"Maka dari itu, kalau memang ada alat bukti, keterangan-keterangan yang lainnya, ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang benderang kasus ini, kami sangat menunggu dan sangat berterima kasih untuk bisa menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

 


 

.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close