Nusantaratv.com-Jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, besok, Rabu (24/7/2024). Spanduk bertuliskan dukungan untuk Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bertebaran di sepanjang Jalan Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime, Senin (22/7/2024), warga Kampung Saladara, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Kesambi, Cirebon, Jawa Barat memasang spanduk dukungan untuk Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Vina.
Pemasangan spanduk bertujuan mendukung sidang PK Saka Tatal dan meminta agar tujuh terpidana kasus Vina dibebaskan.
Baca juga: NTV Prime: Kuasa Hukum Siapkan Bukti dan Saksi Baru untuk Membatalkan Status Terpidana Saka Tatal
Warga Jalan Saladara yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam.
"Ini yang masang pemuda Kampung Saladara dan ada juga perangkat kampung," kata perwakilan pemuda Kelurahan Saladara, Adam.
"Saya selakunya perwakilan pemuda dan seluruh warga kampug Saladara meyakini bahwa tujuh terpidana dan Saka Tatal tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," tandasnya.