NTV Crime: Ibunda Pegi Setiawan Dipanggil Polda Jabar, Kuasa Hukum Tolak Pemeriksaan Psikologi

Nusantaratv.com - 11 Juni 2024

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky), di Cirebon, delapan tahun silam.

Polda Jabar melayangkan surat panggilan tes psikologi untuk ibunda Pegi Setiawan, Kartini. Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).

Namun, kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan menolak pemanggilan tersebut. "Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan untuk Ibu Kartini untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)," ujar Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime, Selasa (11/6/2024).

"Namun hari ini juga tim kuasa hukum akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," sambungnya.

Sugianti mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Dia menilai pemanggilan Kartini tidak ada relevansinya dalam kasus pembunuhan Vina. "Tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," imbuhnya.

Sebagai bentuk penolakan resmi, dia menyatakan tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian. "Bentuk penolakannya, kita akan membuat surat resmi yang ditujukan ke kepolisian," urainya.

Di sisi lain, Sugianti justru mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu. "Kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," ucapnya.

Dia juga menegaskan jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras. "Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya," imbuhnya.

"Lalu kalau memang lemah bukti-buktinya, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.

Sementara itu, Kartini saat ini kembali sakit dan harus beristirahat di kediamannya di Dusun I Blok Simaja RT 002/RW 002, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close