Nusantaratv.com-Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap alias Han ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan tindakan asusila dan pencabulan terhadap seorang pria berusia 18 tahun.
Ditreskrimum Polda Papua menangkap Herry Ario Naap di kediamannya sekitar pukul 5.30 WIT.
Herry Ario Naap dilaporkan terkait tindakan asusila dan pecabulan terhadap seorang pria berinisial RR.
Aksi terjadi pada 9 November lalu di mana korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku. Korban yang merasa tertekan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Biak Numfor.
Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya.
"Sebelumnya sudah kita lakukan pemanggilan sebelum kita mendapatkan hasil visum sebagai saksi. Namun setelah kita mendapatkan tiga alat bukti ditambah lagi laporan yang ada di Polres Biak sehingga kuat bagi saya dan meyakini bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan perangkapan," kata Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, seperti diberitakan NusantaraTV dalam NTV Crime.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolda Papua dengan pengawalan ketat dari pasukan Brimob. Pelaku merupakan mantan Bupati Biak yang saat ini juga maju sebagai calon Bupati Biak Numfor.