NTV Crime Files: Tragis! Pria di Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Marah Korban Selingkuh dengan Istri Sepupunya

Nusantaratv.com - 17 Maret 2025

MS pelaku pembunuhan dengan korban KH diinterogasi polisi
MS pelaku pembunuhan dengan korban KH diinterogasi polisi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial KH ditemukan tewas usai mengalami penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.  

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu terjadi Senin malam 10 Maret 2025 sekitar pukul 9.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial MS seorang laki-laki berusia 30 tahun yang merupakan warga desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Jawa Timur. 

Saat diperiksa MS mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Berdasarkan keterangan polisi kejadian ini bermula saat korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM dari Pemekasan ke dusun Bliker Desa Tamberu Daya.

Saat hendak kembali ke Pamekasan tiba-tiba pelaku MS menyeret korban keluar dari mobil dan langsung membacoknya berulang kali. 

Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke dalam rumah seorang namun meninggal dunia akibat luka di punggung dan dirusuk. Motif pembunuhan ini diduga karena korban menjalani hubungan dengan IM yang merupakan istri sepupu pelaku yang saat ini bekerja di Malaysia.

"Pas diantar mereka keluar. Korban sudah naik ke mobil. Namun si pelaku langsung membuka pintu mobil dan membacok korban sebanyak tiga kali. Si korban masih hidup lari masuk ke rumah. Kira-kira dari dari halaman rumah itu sekitar 15 meter. Sampai di pangkuan si perempuan itu masih hidup. Namun engga lama terus meninggal," tuturnya seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime Files. 

"Pelaku sudah kita amankan," imbuhnya.

Pelaku MS telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close