NTV Crime Files: Sadis! Ayah di Serang Bunuh Anaknya 3 Tahun Saat Tertidur karena Dalami Ilmu Sesat

Nusantaratv.com - 24 Juni 2024

AS pelaku pembunuh anak kandung di Serang ditangkap Satreskrim Polresta Serang di tempat persembunyiannya
AS pelaku pembunuh anak kandung di Serang ditangkap Satreskrim Polresta Serang di tempat persembunyiannya

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Tersangka pembunuhan anak kandung di Kabupaten Serang Banten diringkus petugas dari Polresta Serang Kota. 

Pelaku tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang berusia 3 tahun karena menganut ilmu kebatinan. 

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan, pelaku berinisial AS  ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun karet Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang, Banten. 

Polisi juga menyita sebilah golok yang dibuang pelaku di persawahan. Golok tersebut digunakan AS untuk membunuh Putri kandungnya berinisial NN yang berusia 3 tahun. 

Aksi sadis tersebut dilakukan pelaku di rumahnya sendiri di kampung Cibarukbuk, Desa Citamban, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten saat sang anak sedang tertidur.

Hasil penyelidika polisi motif AS membunuh anak kandungnya karena mendalami ilmu kebatinan. 

Pelaku yang merupakan buru harian lepas mengaku mendatangi tempat ziarah dan mendapat amalan untuk merubah ekonomi keluarganya menjadi lebih baik ia harus membunuh anak kandungnya. 

"Pelaku mendalami ilmu kebatinan yang dipercaya akan merubah keadaan ekonominya menjadi lebih baik," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime Files, Minggu (23/6/2024). 

Pihak Polresta Serang Kota bekerja sama dengan pihak rumah sakit Dr Drajat Prawiranegara Serang untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

 

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close