Nusantaratv.com-Seorang pemilik biro umrah di Yogyakarta berhasil menipu ratusan korban dengan iming-iming umroh murah. Dari para korban pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp14 miliar.
Satuan Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID warga Mergangsang Kota Yogyakarta yang merupakan pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari yang dilaporkan oleh para korbannya atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait bisnis umrah yang dimilikinya.
Modus pelaku adalah mengiming-imingi biaya umrah murah yakni bisnis class mulai dari harga Rp33 juta hingga 48 juta.
Para korban yang tertarik kemudian langsung melakukan transfer ke rekening biro umroh dan ke rekening pribadi pelaku.
Mereka dijanjikan tiket pemberangkatan, koper, buku doa, baju batik hingga tas pinggang.
Namun tiba waktu yang dijanjikan korban tak kunjung diberangkatkan. Dari data dan korban yang melapor terdapat 49 orang korban dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Polisi juga mendapati 291 dokumen yang belum diberangkatkan dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.
"Namun ternyata sampai di waktu yang dijadikan dan perlengkapan tersebut ataupun pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan. Dan dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada para korban," kataDireskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime Files.
Yasinta, salah satu korban mengaku tertarik dengan tawaran travel pelaku karena kebanyakan pelanggannya adalah. Ia berharap uangnya dapat dikembalikan dan pelaku dapat dihukum sesuai kesalahannya.
"Tertarik karena selama ini memang pelayannya bagus. Kebanyakan pelanggannya juga bukan orang sembarangan tapi VIP," tutur Yasinta.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta membuka posko aduan bagi para korban yang ingin melapor.
Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.