Nusantaratv.com-Polisi menggrebek sebuah warung di Pasar Sitiung 5 Dharmasraya, Sumatera Barat yang dijadikan tempat bermain judti. Tiga orang ditangkap satu di antaranya anggota DPRD Dharmasraya asal Partai Golkar bernama Amrizal alias Amsulan.
Polisi juga menangkap pemilik warung serta menyita uang taruhan dan satu set kartu remi.
Baca juga: NTV Morning: Ungkap Sosok "T" Pengendali Judi Online, Kuasa Hukum Benny Rhamdani: Tugas Penyidik!
"Sekira jam 04.30 WIB bertempat di Pasar Sitiung Lima telah diamankan tiga orang. Dua orang diduga pelaku permainan judi," kata Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime Files
"Dan juga diamankan satu orang yang punya warung," imbuhnya.
Iptu Evi Hendri membenarkan kalau salah seorang yang ditangkap adalah Anggota DPRD Dharmasraya.