Nusantaratv.com-Setelah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Pegi Setiawan, penyidik Polda Jawa Barat memanggil ibunda Pegi, Kartini, untuk pemeriksaan psikologi.
Sedianya Ibu Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Jawa Barat untuk menjalani tes psikologi di Mlores Cirebon, Jawa Barat, Selasa siang.
Namun, kuasa hukum keluarga Pegi, Sugiyanti Iriani menolak pemanggilan tersebut lantaran dinilai tidak ada relevansinya.
Kuasa hukum mengatakan tes psikologi terhadap Kartini ibu dari Pegi Setiawan tidak ada relevansinya dengan kasus Vina tersebut.
Kuasa hukum keluarga Pegi akan memberikan surat penolakan kepada tim penyidik.
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan justru menilai pemanggilan tes psikologi seharusnya dilakukan terlebih dahulu terhadap si Aef dan juga Melmel. Karena keterangan Aef yang mengaku mengetahui perkara ini dinilai meragukan.
Baca juga: NTV Crime Files: Akun Facebook Pegi Setiawan Disita Polisi, Dijadikan Alat Bukti di Kasus Vina
"Kenapa tidak dilakukan dulu tes kepada si Aef dan juga Mel Mel karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," kata kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime Files, Minggu (16/6/2024).
"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti dari kepolisian kita akan menolaknya. Kalau memang bukti-bukti nya lemah ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang Pegi bukan pelakunya," lanjutnya.
Sugiyanti pun mempertanyakan kenapa hingga saat ini Polda Jabar belum memanggil Aef dan Melmel.
"Seharusnya Aef dan Melmel itu dipanggil juga. Kenapa sampai saat ini Polda Jabar tidak memanggil mereka," pungkasnya.
Sementara itu Kartini ibunda Pegi Setiawan saat ini kembali sakit dan harus beristirahat di rumahnya.