NTV Crime Files: Akun Facebook Pegi Setiawan Disita Polisi, Dijadikan Alat Bukti di Kasus Vina

Nusantaratv.com - 16 Juni 2024

Kuasa hukum Pegi Setiawan Sugiyanti Iriani memberikan keterangan pers terkait penyitaan akun Facebook kliennya oleh kepolisian
Kuasa hukum Pegi Setiawan Sugiyanti Iriani memberikan keterangan pers terkait penyitaan akun Facebook kliennya oleh kepolisian

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat pada Rabu, 12 Juni. 

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita akun Facebook Pegi Setiawan. 

Pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Pegi dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait akun Facebook atas nama Pegi Setiawan

Penyidik kemudian menyita akun Facebook Pegi yang akan digunakan sebagai salah satu alat bukti untuk memperkuat keterlibatan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

"Pegi diberikan 28 pertanyaan tambahan. Keterkaitan pertemanan Pegi dengan akun Facebooknya di media sosial," ungkap, Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime Files, Minggu (16/6/2024). 

"Disita sama pihak kepolisian dan sudah dibuka oleh ahli katanya seperti itu," lanjutnya. 

"Mungkin bagi kepolisian jadi salah satu alat bukti tapi memang teman teman Pegi tidak ada keterkaitannya dengan perkara ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Pegi diinformasikan akan menjalani tes kebohongan pada hari Rabu, namun penyidik melakukan pemeriksaan terhadap akun Facebook Pegi.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close