Nusantaratv.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Jawa Barat (Jabar) guna mendalami kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky (Eky) pada 2016.
Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, namun belum bisa menyampaikan hasilnya hingga penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar rampung.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya masih mendalami fakta-fakta terkait kasus Vina.
Komnas HAM bertemu dengan Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan.
Baca Juga: NTV Breaking News: Hotman Pertanyakan Soal Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Dihilangkan
Anis menambahkan saksi yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sehingga pihaknya, ungkap Anis, belum bisa menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga bakal mengadakan pertemuan dengan terpidana kasus Vina yang telah menjalani vonis.
Anis menyampaikan, Pphaknya masih mendalami fakta-fakta serta belum dapat menyimpulkannya. Komnas HAM masih terus mengumpulkan berbagai informasi dari banyak pihak.
"Saksi masih dalam perlindungan LPSK. Dengan terpidana kami akan menggali informasi. Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa, karena masih mendalami fakta-fakta, serta meminta informasi dari banyak pihak. Jadi Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa, nanti hasil penyelidikan akan disampaikan," ujar Anis, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime, Kamis (30/5/2024).