Nusantaratv.com-Seorang pengacara dikeroyok secara brutal oleh puluhan orang yang diduga sebagai debt collector. Akibat pengeroyokan sang pengacara mengalami gegar otak.
Aksi pengeroyokan sempat direkam dan diunggah ke media sosial. Rekaman memperlihatkan kebrutalan puluhan orang yang diduga debt collector saat mempersekusi seorang pengacara senior di sebuah rumah makan di Surabaya. Korban yakni Cecep Muhammad Yasin yang biasa disapa Gus Yasin hanya diam menghadapi puluhan pengeroyok. Keberadaan Gus Yasin di lokasi kejadian awalnya ingin membeli makanan untuk berbuka namun situasi
menegangkan terjadi saat puluhan orang datang dan menagih hutang atas nama Proko yang merupakan anak kliennya. Gus Yasin yang berusaha menengahi justru menjadi sasaran kebrutalan para pelaku. Ia mengalami pemukulan di kepala bahkan ditendang serta diinjak meski sudah terjatuh.
"Ketika saya datang ke sana kok tahu-tahu itu di situ tuh ada kumpulan banyak mencari anak saya. Mereka bilang cari pengacaranya. Fahmi namanya. Nah karena begitu banyak dan mereka begitu brutal naluri saya sebagai bapak maka saya mengatakan saya pengacaranya saya bilang begitu. Begitu saya ngomong mereka spontan brutal lagi di situlah mereka melakukan perusakaan, membanting kursi, memecahkan piring dan sebagainya," ungkap pengacara yang menjadi korban pengeroyokan Cecep Muhammad Yasin seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.
"Sehingga di situlah di depannya polisi itu saya sampaikan dan polisi melihat adanya persekusi yang sedemikian rupa. Saya minta karena sudah ada perusakaan dan sebagainya. Sudah masuk Pasal 170 indak pidana. Saya minta untuk mereka diamankan. Tolong ini diamankan karena situasinya mereka brutal dan mereka itu ngawur saya bilang. Setelah itu polisi tidak melakukan penangkapan polisi hanya menanyakan tentang hutang-hutang saja padahal itu sudah sudah brutal," imbuhnya.
Ditanya soal kondisinya pasca pengeroyokan yang dialaminya, Gus Yasin mengatakan berdasarkan diagnosa dokter ia mengalami gegar otak ringan.
Sementara itu kuasa hukum korban Andry Hermawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surabaya dan berharap pihak kepolisian menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Korban pengeroyokan masih dirawat di Rumah Sakit PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.