NTV Crime: Bejat! Ayah di Maluku Tega Perkosa Anak Sejak SD Hingga SMP

Nusantaratv.com - 12 Februari 2025

ASW 52 tahun ditangkap pihak kepolisian karena aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya selama 4 tahun
ASW 52 tahun ditangkap pihak kepolisian karena aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya selama 4 tahun

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang ayah di Kabupaten Buru, Maluku tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Ironisnya aksi bejat itu telah dilakukan selama 4 tahun sejak korban masih di bangku SD. 

Pelaku ASW 52 tahun telah ditangkap pihak kepolisian.

Bejatnya lagi perbuatan sang ayah kandung terhadap anaknya itu dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga saat ini di mana korban duduk di bangku SMP kelas 9.

Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP I Kadek Dwi Pramartha Putra dalam keterangan persnya menjelaskan pelaku yang adalah ayah kandungnya sudah berulang kali menggagahi anaknya sendiri dengan mengancam korban.

Diketahui istri pelaku sudah lama meninggal dan sejak saat itu korban dirawat dan dibesarkan ayahnya sendiri.

"Perkara persetubuhan terhadap anak kandung di mana motif dari tersangka ini yakni pelaku awalnya sering tidur bersama dengan korban sehingga muncul timbul hawa nafsu teradap korban. Jadi si tersangka ini adalah bapak kandung. Si korban adalah anak kandungnya sendiri," kata AKP I Kadek Dwi Pramartha Putra seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.  

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close