Nusantaratv.com-Dwi Ayu Darmawati yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti George Sugama Halim (GSH) diundang oleh Komisi III DPR RI terkait peristiwa yang dialaminya.
Ketua Komisi III Habiburokhman meminta Ayu untuk menceritakan kronologi penganiayaan yang viral di media sosial tersebut.
Ayu pun menuturkan awal mula penganiayaan yang dialaminya.
"Kejadian yang saya alami. Jadi posisinya saya kan lagi kerja. Tanggal 17 Oktober jam 9.00 malam jam . Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko terus duduk di sofa. Terus dia mesan gofood setelah abang gofoodnya datang di situ dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus di situ saya nolak. Karena di situ bukan tugas saya juga. Makanya saya nolak," tutur Ayu yang didampingi tim kuasa hukumnya.
Ayu mengungkapkan ada hal lain yang membuatnya menolak permintaan anak bosnya mengantarkan makanan.
"Sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin. Babu. Terus dia juga sempat ngomong orang miskin kayak lu gak bisa masukin gua ke penjara. Gua nih kebal hukum," ungkapnya.
Ayu mengaku sempat mengajukan mundur dari perusahaan tapi ditahan oleh adik pelaku.
"Akhirnya saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau nganterin makanan si pelaku lagi," ujarnya.
Itu sebabnya, kata Ayu, sebelum kejadian ia menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Penolakan tersebut rupanya membuat pelaku marah lalu melakukan penganiayaan.
"Pas saya nolak berkali kali dia eh ngelempar saya pakai patung, terus ngelempar saya pakai bangku. Habis itu ngelempar saya pakai mesin EDC BCA. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku. Terus karena HP sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi ke dalam. Tapi saya malah dilempari lagi pakai kursi. Akhirnya saya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Di situ saya engga bisa ke mana-mana. Akhirnya saya dilemparin lagi pakai barang-barang. Terus endingnya di situ saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah," beber Ayu.
Untuk mengobati lukanya Ayu kemudian pergi ke salah satu klinik di Penggilingan. Usai berobat ia dengan ditemani keluarga dan kawan-kawannya lalu melapor ke polisi.
"Awalnya ke kantor polisi yang di Rawa Mangun. Di situ engga bisa nanganin karena kejadiannya di Cakung. Kemudian saya ke Polsek Cakung ternyata engga bisa juga. Akhirnya saya melapor ke Polres Jakarta Timur di Jatinegara," ujarnya.
Ayu juga bercerita tentang pengacara yang sempat menawari jasa untuk membantunya. Pengacara pertama yang menemuinya ternyata pengacara dari pihak pelaku.
"Awalnya saya engga tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda. Pas ketemu di Polres saat BAP di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," ucap Ayu.
Menyikapi hal itu, ibunya Ayu kemudian mengganti pengacara. Namun Ayu dan ibunya merasa seperti dipermainkan oleh sang pengacara. Pasalnya, setiap kali ditanya tentang kelanjutan kasusnya sang pengacara selalu menjawab sedang diproses.
Ayu menyebut sang pengacara kerap meminta uang kepada ibunya. Sampai-sampai sang ibu terpaksa menjual motor miliknya satu-satunya.
"Ya..Allah," ucap Habiburokhman mendengar cerita Ayu.
Setelah ibunya menjual motor sang pengacara tak pernah datang lagi dan tidak bisa dihubungi.
Hingga akhirnya Ayu dihubungi oleh Zainudin seorang pengacara dari timnya John LBF.
"Saya juga dikasih bantuan oleh Bang John, kerja di perusahaannya. Serta dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," tutup Ayu.