NTV Breaking News: Hotman Pertanyakan Soal Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Dihilangkan

Nusantaratv.com - 29 Mei 2024

Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina memberikan keterangan pers terkait penghilangan dua DPO
Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina memberikan keterangan pers terkait penghilangan dua DPO

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam. 

Dalam konferensi pers yang disiarkan NusantaraTV dalam program NTV Breaking News, Rabu (29/5/2024), Hotman membeberkan sejumlah fakta hukum terkait penetapan DPO dalam kasus Vina. 

Hotman menyebut ada enam versi terkait penetapan DPO dalam kasus Vina. 

"Penyidikan baru dimulai dalam dua minggu terakhir sepanjang menyangkut dua pelaku DPO yang dibilang fiktif," kata Hotman Paris. 

Kondisi ini, sambung Hotman, membuat soal DPO dalam kasus Vina menjadi banyak bukti hukum atau BAP yang bervariasi. 

"Versi pertama pada tahun 2016. Tujuh pelaku itu mengatakan ada 3 DPO. Semua ada BAP nya. 
Bahkan diuraikan semua jenis motornya, perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara memerkosanya. Tujuh pelaku itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama," beber Hotman. 

"Jadi secara pidana ini adalah perbuatan bersama. Itu BAP versi pertama," lanjutnya. 

"BAP versi kedua, tiba-tiba tujuh pelaku ini katanya atas saran orang tertentu mencabut semua isi BAP nya"

"Versi ketiga, jaksa tetap mengatakan dalam surat dakwaan bahwa ada 8 pelaku dengan 3 DPO. Di surat dakwaan ada begitu"

"Yang keempat, surat tuntutan pun jaksa mengatakan ada 8 pelaku sama 3 DPO"

"Versi kelima, di fakta persidangan pun temuan hakim dalam putusannya menyebutkan bahwa 8 pelaku 3 DPO. Bahkan di putusan akhir, bagian akhir dari putusan hakim mengatakan ada 3 DPO"

"Putusan itu sudah inkrah, sudah final, sudah binding"

"Artinya apa? Ada 6 versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar. Yang benar adalah fiktif"

Hotman pun mempertanyakan apa dasar yang berlaku atau digunakan sebagai acuan terkait DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.     

"Jadi yang mana yang berlaku. Apakah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dalam kurang lebih dua minggu oleh penyidik," tanyanya. 

 


 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close