Nusantaratv.com-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Rumah RK digeledah karena diduga menyimpan barang bukti kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menegaskan pihaknya melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah RK karena ada petunjuk-petunjuk yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya di beberapa tempat.
Adapun barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan di rumah RK dan Kantor BJB, antara lain, dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana nonbudget.
"Kita menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar.
Kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat kemudian aset tanah rumah bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan," bebernya.
Budi menyatakan dari proses penyidikan yang telah dilakukan KPK bahwa dana nonbudgeter dan dari hasil penggeledahan. Banyak uang-uang yang memang tidak dianggarkan di BJB sehingga diambilkan dari dana nonbudgeter.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB
"Ini masih kita telusuri karena kita belum mengklarifikasi kami hanya baru mendapatkan catatan-catatannya saja. Nanti akan kita klarifikasi kepada pihak-pihak yang melakukan delivery ini kepada siapa sesuai dengan catatan-catatan tersebut kebenarannya.
Sehingga kami tidak bisa merilis terkait dengan detail siapa siapa saja yang menerima terkait dana nonbdgeter ini. Karena kita belum mengkonfirmasi terkait dengan catatan-catatan dari hasil penggelidahan yang kita temukan maupun dari transfer-transfer yang telah kita dapatkan dari PPATK," tuturnya.
Mnurut Budi dalam kasus ini RK belum memiliki status apapun. Pasalnya, RK belum dipanggil KPK.
"Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah kerugian ditaksir mencapi Rp222 miliar.