Nusantaratv.com - Peringatan Dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Kelas II NTT terhadap adanya peningkatan risiko kekeringan di 2023, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menetapkan status siaga darurat dalam menghadapi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.
Status siaga darurat di NTT tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 172/Kep/HK/2023 yang ditandatangani Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi di Kupang, Rabu (2/8/2023).
Melansir dari Antara, Josef Nae Soi mengatakan dalam surat penetapan status siaga darurat bencana kekeringan disebutkan prakiraan musim kemarau 2023 pada 28 Zona Musim (ZOM) di Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa provinsi itu telah memasuki musim kemarau bawah normal atau lebih kering dari biasanya.
“Kondisi itu diprediksi terjadi peningkatan risiko bencana kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi dampak bencana kekeringan perlu upaya penanganan siaga darurat untuk mempermudah akses, koordinasi dan komunikasi yang lebih cepat, tepat dan terpadu dalam rangka mempersiapkan semua sumber daya yang tersedia pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha sehingga mampu meminimalisasi atau menghilangkan dampak bencana yang akan terjadi.
Status siaga darurat kekeringan dan karhutla di provinsi berbasis kepulauan itu berlangsung hingga Oktober 2023.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT mengingatkan masyarakat setempat agar waspada terhadap karhutla selama musim kemarau yang disertai angin kencang.
“Selama musim kemarau ini sangat rawan terjadinya kebakaran sehingga perlu diantisipasi secara dini oleh masyarakat NTT untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena sulit dikendalikan, apabila terjadi kebakaran dalam kondisi angin kencang seperti terjadi saat ini,” kata Kepala BPBD NTT Ambrosius Kodo.
Ambrosius Kodo juga mengatakan bahwa angin kencang yang terjadi saat ini di Provinsi NTT mempermudah terjadinya karthutla sehingga masyarakat diminta tetap berhati-hati dan waspada.
Pemprov NTT sendiri telah membentuk satuan tugas penanganan karhutla untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan kebakaran tersebut.
Satgas penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk satgas serupa di daerah sehingga berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mencegah terjadinya karhutla di daerah bisa lebih efektif.