Nipu Sewa Vila di Bali Rp500 Juta, WN Belanda Ditangkap-Ditahan

Nusantaratv.com - 06 Maret 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - 

Warga negara asing (WNA) asal Belanda, Dirk Hermanus Egbertus Kastermans (60) ditahan perihal kasus dugaan penipuan penyewaan vila di wilayah Sanur, Bali.

"Iya betul (sudah ditahan) kasus penipuan dan kerugian (korban) kurang lebih Rp500 juta terkait penipuan," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Minggu (5/3/2023).

Teja mengatakan Kastermans dijerat dengan Pasal 378 subsidair Pasal 266 KUHP tentang penipuan dan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. WN Belanda itu sudah ditahan sejak Kamis lalu.

Kasus berawal kala Kastermans melakukan oper kontrak vila pada November 2020 lalu. Kemudian, vila itu disewakan kepada korban Eddy Lamjani yang merupakan warga Indonesia.

Mereka melakukan transaksi di hadapan notaris. Korban lantas menyerahkan uang tunai Rp455 juta kepada tersangka dengan perjanjian sewa hingga tahun 2045.

Tapi, kata Teja, tersangka tak menyerahkan vila kepada korban. Vila itu justru disewakan kepada orang lain yang diduga pacar WN Belanda tersebut.

Teja menjelaskan korban lantas memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan uang itu hingga Juni 2022. Sampai tenggat waktu tersebut, tersangka tak juga mengembalikan uang itu.

Tersangka pun menulis pernyataan di atas materai yang isinya membayar Rp50 juta per bulan kepada korban setelah batas waktu Juni 2022. Namun, hingga kini tersangka tak membayar uang tersebut.

Lebih lanjut, Teja menyebut pengacara Kastermans telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Tapi, pihaknya tak begitu saja mengabulkan permohonan tersebut.

"Kemarin kita cek kesehatannya tapi masih menunggu hasil dari dokter. Apakah memang kondisinya tidak memungkinkan ditahan apakah masuk alasan untuk penangguhannya," kata dia.

Sementara, Daniar Tri Sasongko, pengacara Eddy mendesak polisi melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penipuan ini.

"Polisi harus melakukan proses hukum secara adil. Apalagi sekarang sedang ramai WNA bekerja ilegal di Bali," kata Daniar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close