Nggak Usah Buru-buru Balik, Hari Ini Sampai Besok PNS Masih Bisa WFH

Nusantaratv.com - 16 April 2024

Arus mudik Lebaran 2024. (Antara)
Arus mudik Lebaran 2024. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mencegah kepadatan lalu lintas akibat arus balik Lebaran 2024. Salah satunya memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada 16-17 April 2024. 

Walau demikian, penerapannya dikombinasikan dengan pelaksanaan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah atau WFH. Ini dilakukan guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Menurut Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Sabtu (13/4/2024). 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas melanjutkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, dan pos. Lalu, yang berkaitan dengan transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” kata dia. 

Adapun instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen, di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. 

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.

Pemerintah, kata Anas, sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari, maka total hari libur yang bisa dinikmati mencapai 10 hari. 

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” papar Anas.

Anas mengaku telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. “Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ucapnya.

Menteri Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan. 

Anas meminta instansi pemerintah untuk membuka​ media​ konsultasi ​maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. "Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close