Ngaku Tak Punya Mobil dan Aktif Bersepeda, Wakil PM Kanada Kena Tilang Gegara Ngebut

Nusantaratv.com - 24 Agustus 2023

Wakil Perdana Menteri (PM) Kanada Chrystia Freeland diharuskan membayar denda sebesar Rp3 juta karena ngebut di provinsi asalnya, Alberta. (Istimewa)
Wakil Perdana Menteri (PM) Kanada Chrystia Freeland diharuskan membayar denda sebesar Rp3 juta karena ngebut di provinsi asalnya, Alberta. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Perdana Menteri (PM) Kanada Chrystia Freeland diharuskan membayar denda sebesar C$273 (sekitar Rp3 juta) karena ngebut di provinsi asalnya, Alberta.

Hal itu disampaikan seorang juru bicaranya, Katherine Cuplinskas. Demikian dilaporkan South China Morning Post (SCMP) pada Rabu (23/8/2023). 

Tilang terhadap perempuan yang juga menjabat sebagai menteri keuangan Kanada itu mengejutkan. Karena dia sebelumnya mengaku tidak memiliki mobil dan rutin bepergian dengan sepeda.

Katherine mengungkapkan Chrystia kedapatan mengemudi dengan kecepatan 132km/jam dari kota Grande Prairie sampai Peace River. Chrystia juga telah membayar denda tilang tersebut.

Katherine tidak menyebutkan kapan insiden itu terjadi dan bagaimana batas kecepatan di ruas jalan itu. Diketahui, batas kecepatan maksimum di jalan raya Alberta hanya boleh mencapai 110km/jam.

Chrystia adalah seorang legislator yang mewakili daerah pemilihan parlemen di pusat kota Toronto, Kanada. Dia selalu dipotret saat sedang menggunakan sepedanya.

"Fakta yang masih mengejutkan ayah saya adalah saya sebenarnya tidak memiliki mobil," kata dia kepada wartawan bulan lalu.

"Saya jalan kaki, saya naik kereta bawah tanah. Anak-anak saya berjalan kaki dan bersepeda, serta naik kereta bawah tanah, ini sebenarnya lebih sehat bagi keluarga kami," tukas Chrystia. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])