Nenek 88 Tahun Diperkosa Tukang Galon Sampai Tewas

Nusantaratv.com - 25 Mei 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Wanita lanjut usia (lansia) atau seorang nenek berusia 88 tahun di Bulungan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas diperkosa pria berinisial EH (36). Korban diperkosa di panti jompo tempatnya tinggal.

Pemerkosaan terjadi di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga Rahayu, Bulungan pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mulanya menyaksikan korban tengah duduk di salah satu wisma panti jompo.

"Tersangka yang semula sedang berada di tempat kerja (air galon) saat itu menuju ke panti sosial dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di sana, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk," ujar Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya, Rabu (24/5/2023).

Setibanya di panti jompo, EH menawarkan korban untuk memijatnya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar.

"Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai namun nenek tersebut tidak mau berbaring, dan handuk yang dikenakan nenek terbuka, yang membuat tersangka berniat untuk menyetubuhinya," kata Irjen Daniel.

Kala itu korban sempat melakukan perlawanan. Tapi pelaku EH memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kosong.

"Setelah itu terjadilah perkosaan yang membuat kondisi nenek lemas," ucap Daniel.

Kemudian, usai melakukan pemerkosaan, EH pergi lantaran mendengar suara seseorang mengetuk pintu kamar korban. Kala hendak kabur, EH sempat mengacungkan golok kepada sejumlah orang di luar kamar.

"Dikarenakan terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar lalu tersangka bergegas pergi sambil mengacungkan golok kepada orang-orang yang berada di luar kamar," jelas dia.

Korban dinyatakan tewas setelah kejadian itu. Korban sempat mendapat pertolongan dari penghuni panti jompo namun tak bisa diselamatkan. Sementara pelaku EH kabur menggunakan sepeda motornya.

Sesaat setelah kejadian, polisi yang menerima laporan dari panti jompo mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, EH berhasil diringkus.

"Tersangka diamankan pada 22 Mei 2023, setelah Polres Bulungan dan Dirkrimum Polda melakukan penyelidikan selama 3 hari," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close