Nekat Mencuri 12 Unit Handphone, Seorang Pemuda di Manggarai Barat Diringkus Polisi

Nusantaratv.com - 22 Maret 2022

Terduga pelaku pencurian 12 unit handphone saat diamankan di Polsek Lembor. Foto (istimewa)
Terduga pelaku pencurian 12 unit handphone saat diamankan di Polsek Lembor. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Personil kepolisian dari Polsek Lembor dibantu oleh Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan AES (26) terduga pelaku kasus pencurian asal Lembor, pada Senin (21/03/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Lembor dibantu tim Jatanras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian,” ujarnya.

AKP Abdul menjelaskan, terduga pelaku AES diamankan beserta 12 unit handphone di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, sekitar pukul 14.20 Wita.

Penangkapan tersebut setelah adanya Laporan Polisi nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, pada Sabtu (19/03/2022).

Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar untuk membantu Polsek Lembor bersama-sama mendatangi rumah Bastianus Roni, merupakan saksi yang dititipkan 1 Unit handphone. Selanjutnya dari hasil pengembangan diketahui handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku.

Sekitar pukul 14.20 Wita, tim gabungan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Lembor.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku 12 unit handphone yang dicuri semuanya dilakukan di asrama putri SMAK Sta. Famalia Wae Nakeng pada Sabtu (19/03/2022) sekitar pukul 01.00 Wita (dini hari).

“Barang hasil curian pelaku sebanyak 12 unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,” tambah AKP Abdul.

AKP Abdul merincikan, 12 unit handphone yang diamankan yakni Vivo Y 12 warna Biru Muda, Opo A16 warna Hitam, Vivo Y 30 warna Biru, Samsung A01 warna Hitam, Samsung A01 warna Hitam, Vivo 1820 warna Merah Maron, Samsung J2Cor warna Hitam, Samsung Galaxy warna Putih, Vivo Y91 warna Biru Muda, Vivo 1820 warna Merah Maron, Opo warna Merah dan Vivo 1820.

Terduga pelaku merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian terhadap warga Negara Asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain.

“Terduga pelaku sudah sering masuk dan keluar di Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Saat ini, Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku. Unit Reskrim juga mengambil keterangan dari terduga pelaku terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut.

“Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” terang Kapolsek Lembor.

AKP Abdul mengharapkan, agar masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini ditangani Polsek Lembor.

Selain itu, perwira balok tiga juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mengecek kondisi rumah ketika hendak bepergian.

“Apabila meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi terutama pintu, jendela maupun lemari harus terkunci. Tidak lupa juga menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” imbuhnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close