Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di daerah itu.
"Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan," kata Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat membuka rapat koordinasi TKPK di Natuna, Kamis.
Ia mengatakan upaya tersebut tidak hanya melibatkan pihak pemerintah, tetapi juga non pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha.
Menurutnya, dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan itu sendiri dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan serta program di dalamnya.
"TKPK Daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah," katanya.
Ia juga menyampaikan pentingnya komitmen berbagai pihak dalam mensinergikan program-program pengentasan kemiskinan dan adanya kesadaran bersama dalam membantu sesama.
"Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait," ujarnya.
Menurutnya, mensinergikan program pembangunan pemerintah pusat dengan daerah dan percepatan penyerapan anggaran merupakan upaya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta dapat menekan tumbuhnya angka kemiskinan.
Selain itu, Ia juga menyampaikan intinya tim dapat menetapkan program, kemudian penetapan sasaran dalam menumpas kemiskinan.
"Inti dari rapat penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten Natuna ini adalah penetapan sasaran kemudian penetapan programnya, serta memastikan penetapan sasaran itu," katanya.
Kemudian, Ia juga mengatakan setiap OPD memiliki program peningkatan kesejahteraan, melalui itu bisa membantu kelompok atau orang yang memerlukan bantuan dapat segera dibantu.
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Emil Lismana memaparkan Fungsi dan Tugas TKPK Kabupaten Natuna.
"Fungsi TKPK Kabupaten dalam melaksanakan menyelenggarakan fungsi di antaranya koordinasi penyusunan rancangan RPKD kabupaten di bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitas pengembangan kemitraan bidang penanggulangan kemiskinan," jelasnya.
Selanjutnya, TKPK Kabupaten juga mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan , pelaksanaan , dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
"Adapun tata kerja TKPK Kabupaten antara lain, dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan yang memuat rencana kerja, penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah , rencana aksi tahunan, dan laporan pelaksanaan. Dilaksanakan paling sedikit tiga kali dalam satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Sebagai koordinator adalah Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Natuna sekaligus yang bertanggung jawab langsung kepada bupati.(Ant)