Myanmar Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Nusantaratv.com - 02 Oktober 2021

Ilustrasi pihak berwenang Myanmar menyita narkotika. (Net)
Ilustrasi pihak berwenang Myanmar menyita narkotika. (Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pihak berwenang Myanmar menyita 1.000 kilogram obat-obat jenis narkotika senilai 18 miliar kyat atau sekitar Rp137 miliar di wilayah Mandalay tengah, media pemerintah melaporkan pada Sabtu (2/10/2021).

Tim gabungan Satgas Narkoba menyita 800 kilogram Methamphetamine atau sabu-sabu dan 200 kilogram Ketamine dari truk kontainer roda 12 di kota Amarapura pada 29 September lalu.

Menurut penyelidikan, obat-obatan tersebut diangkut dari kotapraja Hsipaw di negara bagian Shan, kata laporan itu, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (2/10/2021).

Dua tersangka termasuk sopir truk yang membawa narkotika tersebut didakwa atas pelanggaran Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotropika negara itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])