Munaslub Tetapkan Anas Urbaningrum Jadi Ketum PKN

Nusantaratv.com - 13 Juli 2023

Anas Urbaningrum. (Tribunnews.com)
Anas Urbaningrum. (Tribunnews.com)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum periode 2023-2028. Anas akan dipilih secara aklamasi.

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Dr Anas Urbaningrum, M.Si sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," ujar Sekjen PKN Sri Mulyono di kantor Pimnas PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Sementara untuk Gede Pasek yang saat ini menjabat sebagai Ketum, bakal menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung PKN. Munaslab digelar pada 14-16 Juli 2023, di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

"Dua orang inilah yang akan merumuskan strateginya, program-programnya kemudian dan sampai pada tingkatan taktis mereka berdua ini kan duet maut yang akan merumuskan kebijakan-kebijakan partai," tutur dia.

Selain pemilihan Ketum PKN, Bendahara Umum PKN Mirwan Amir menjelaskan, pada Sabtu (15/7/2023), Anas akan berpidato di Monas. Ini terkait kasus Hambalang yang menjeratnya.

"Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acaraakn di Monas? Yang selama ini Bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," ujar dia.

"Jadi pada saat itu, kita akan bacakan keputusan pengadilan, dia tidak bersalah masalah kasus Hambalang," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hakubun menekankan Anas Urbaningrum tak pernah menerima ataupun bersalah dalam kasus Hambalang. Karenanya, dia berharap usai deklarasi di Monas, dapat membuka fakta yang sebenarnya terkait kasus Hambalang.

"Pasca declare secara resmi di Monas pada Sabtu, 15 Juli 2023 nanti, maka semoga ke depan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," jelasnya.

Diketahui, pada tahun 2012 tepatnya pada 9 Maret, Anas yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sesumbar tentang kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor. Ia mengklaim tidak menerima uang korupsi dari Hambalang.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas ketika itu.

Tapi ternyata Anas dihukum 8 tahun penjara, setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara. Lalu, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.

Anas kemudian menyambangi rumah ibunya di Blitar, Jawa Timur keesokan harinya. Setiba di rumah, Anas langsung sungkem kepada ibunya, Sriati, di ruang tengah.

Wartawan lalu menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang. Anas pun menjawab.

"Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapan pun. Karena saya yang tahu," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close