Mulai Hari Ini Ganja Legal di Thailand

Nusantaratv.com - 09 Juni 2022

Daun ganja. (Net)
Daun ganja. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Thailand menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis serta kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6/2022). Melalui aturan ini, Thailand mencatat sejumlah sejarah, salah satunya sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja.

Di samping itu, Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.

Thailand menyebut bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga.

Walau begitu, warga tak bisa sembarangan menumbuhkan tanaman ganja. Thailand menetapkan sejumlah persyaratan.

Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja.

Bukan cuma itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.

Lebih lanjut, impor biji ganja dan bagian lain dari tanaman mariyuana tersebut tak perlu menggunakan izin dari pihak berwenang.

Kendati demikian, impor produk dari tanaman tersebut diizinkan, tapi harus sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lain.

Sementara, aturan mengenai produk dari ekstrak ganja yang masuk ke Thailand akan diatur di bawah UU berbeda, sesuai jenis produk.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close