Nusantaratv.com - Mulai hari ini aturan ganjil genap (gage) di Jakarta tak berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes). Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan tersebut dibuat menyikapi masih tingginya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
"(Berlaku) Mulai besok sampai nanti ada pengumuman selanjutnya karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (15/2/2022 ).
Peniadaan gage ini berlaku bagi seluruh nakes. "Semua tenaga medis perawat, dokter, jadi semua," ucapnya.
Bagi nakes yang dihentikan petugas karena dianggap melanggar aturan gage, mereka cukup menunjukkan kartu identitas atau surat tugas ke polisi.
"Iya (kalau tunjukkan ID tak ditilang)," tandas Sambodo.