Nusantaratv.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memandang warung yang menjual makanan tidak perlu ditutup saat bulan Ramadan tiba. Asal, lokasi tersebut tak memamerkan jualannya terhadap orang-orang yang sedang berpuasa.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," ujar Cholil dalam akun Twitter-nya @cholilnafis, Senin (28/3/2022).
Dirinya kemudian mengimbau puasa jangan sampai menutup hajat orang lain yang tak berpuasa. Cholil pun berharap bulan Ramadan tak dinodai oleh sesuatu yang tidak semestinya dilakukan.
"Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," ucapnya.
Cholil memandang, selama ini warung makan kerap menutup menggunakan kerai saat Ramadan tiba. Itu semata demi menghormati orang-orang yang menjalankan puasa Ramadan.
Diketahui, MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal turut meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa.