Motor Ayahnya Ditabrak, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Honda Jazz

Nusantaratv.com - 17 Juni 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz berinisial IAR (34) sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan bocah berusia 5 tahun berinisial AAR di Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan ini terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar luas di media sosial (medsos). Peristiwa terjadi pada Selasa (14/6/2022) lalu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit, Jumat (17/6/2022). 

Dalam kasus ini, tersangka IAR dijerat Pasal 310 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Saat ini sudah ditahan," ucapnya.

Adapun dalam video yang beredar, kecelakaan itu bermula saat korban AAR sedang dibonceng oleh ayahnya berinisial MR (38).

Lalu, mobil Honda Jazz yang dikemudikan tersangka IAR melaju di belakang motor tersebut dan menabraknya. Akibat tabrakan itu, korban dan ayahnya terjatuh dari sepeda motor, hingga akhirnya korban tergilas. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close