Nusantaratv.com - Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya membunuh ajudannya sendiri, Brigadir, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Sambo, apa yang ia lakukan adalah untuk menjaga kehormatan keluarganya.
Ini, kata dia merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Sambo mengaku sangat mencintai keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar Sambo, dalam pesan yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis, di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Sambo tak menjelaskan marwah dan kehormatan seperti apa yang diserang oleh Brigadir J.
Sebelumnya, hal ini juga diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut Andi, karena marwah keluarganya diserang, Sambo naik pitam.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022) malam.
Kepada polisi Sambo mengatakan, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga, yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang. Meski begitu, Andi Rian tak menjelaskan apa tindakan tersebut.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata dia.
Atas itu, Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," kata Andi Rian.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Sambo disebut memerintahkan ajudannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J, hingga akhirnya tewas. Sambo juga membuat skenario tembak-menembak Bharada E Vs Brigadir J.
Total ada empat tersangka dalam kasus ini, yakni Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sambo terancam hukuman mati.