Nusantaratv.com - Terkait munculnya polemik penganugerahan penganugerahan pangkat Jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan bahwa hal itu tak perlu lagi dipolemikkan.
Menurut Moeldoko penganugerahan itu murni karena pengabdian. Tidak ada kepentingan apapun, termasuk yang berkaitan dengan politik.
"Jadi saya pikir sudah cukup, tidak perlu lagi dipolemikkan, tidak ada kepentingan apapun tidak ada transaksi politik," ujar Moeldoko kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Disinggung soal masa lalu Prabowo yang diberhentikan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI Angkatan karena dugaan keterlibatannya penculikan dan penghilangan aktivis 1998.
Moeldoko tidak menjawabnya secara gamblang. Dia hanya menyebut Prabowo kala itu diberhentikan dengan hormat.
Di sisi lain, Prabowo juga memiliki banyak prestasi, sehingga layak untuk mendapat penghargaan jenderal kehormatan ini.
"Kemarin sudah saya jelaskan, bahwa ada sikap Panglima TNI yang sangat clear saat itu, yang pertama bahwa Prabowo itu diberhentikan dengan hormat mendapatkan hak gaji, yang kedua Prabowo telah mendapatkan Bintang Yudha Utama, itu bidang tertinggi di militer," ujarnya
"Biasanya kepada perwira-perwira yang tinggi gagal dalam menjalankan tugas itu dicabut. Tapi, Prabowo tidak, masih menggunakan Bintang Yudha Utama," ujarnya.
Moeldoko lalu menjelaskan penghargaan Bintang Yudha Utama merupakan prestasi yang diberikan kepada orang yang bekerja melebihi panggilan tugasnya.
"Dan di dalam pemberian bintang kemarin, presiden sangat clear, Ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian dan kepada bangsa dan negara yang lebih peneguhan pengabdi," tutupnya.