Nusantaratv.com - KPK menyita beberapa aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Antara lain tujuh aset tanah dan satu mobil mewah milik Andhi.
"Tim penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) kaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/2/2024).
Aset yang disita mayoritas berupa tanah dan bangunan. Ada tujuh aset tanah milik Andhi yang tersebar di Bogor dan Jakarta yang kini disita KPK.
Di samping itu KPK juga menyita sebuah mobil klasik Ford berwarna merah milik Andhi Pramono.
"Satu unit mobil merek Ford warna merah," ucapnya.
Dia mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan langkah KPK dalam melacak kekayaan milik Andhi Pramono yang diduga berasal dari hasil korupsi. Penyitaan juga dilakukan sebagai bentuk recovery keuangan negara.
"Temuan aset-aset tersebut adalah langkah riil dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," tuturnya.
"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya asset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," imbuh Ali.
Berikut aset Andhi yang disita KPK:
- 1 bidang tanah dengan luas 2231 M2 terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- 1 bidang tanah dengan luas 5363 M2 yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 M2 terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 M2 terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1015 M2 terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan
- 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 415 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat
- 1 bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat
- 1 unit mobil merek Ford warna merah.