MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024, Tugas Mulai Besok

Nusantaratv.com - 19 Maret 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melantik Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilu 2024. Pelantikan dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Pelantikan digelar di halaman Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Lingkungan Mahkmah Konstitusi. Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 didampingi oleh para rohaniawan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," ujar Suhartoyo, diikuti anggota Gugus Tugas.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatmya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara," sambungnya.

Setelah pelantikan, Suhartoyo meyakini para anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 dapat menjaga kredibilitas serta integritas sesuai dengan sumpah yang dibacakan. Ia berpesan agar Gugus Tugas dapat menjaga marwah kenegaraan lembaga MK.

"Sebagaimana pada bagian naskah sumpah yang diucapkan, saudara berjanji menjaga rahasia, kemudian menjaga integritas dan tidak akan menerima sesuatu janji atau apapun juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu naskah sumpah tadi tak perlu saya terjemahkan secara detail dan sederhana saya kita teman-teman paham dan bisa bermaterikan sumpah yang disebut," tutur Suhartoyo.

Ia mengingatkan ancaman sanksi jika melanggar integritas. Walau demikian, Suhartoyo tetap optimistis seluruh anggota Gugus Tugas bekerja profesional dengan komitmen kuat.

"Saya yakin teman-teman paham melanggar komitmen akan ada sanksi menunggu di sana. Saya yakin teman teman ada komitmen kuat, selalu menjaga ucapan-ucapan yang disampaikan oleh naskah sumpah tadi," kata dia.

Suhartoyo mengatakan, jika pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 sesuai jadwal maka MK dapat menerima permohonan sengketa mulai esok hari.

"Jika mulai besok KPU tidak ada perubahan tetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20 maka mulai besok kita akan siap, mulai menerima permohonan berkaitan dengan sengketa Pilpres dan Pemilihan Legislatif," kata dia.

"Saya atas nama pimpinan mengharapkan dukungan rekan semua, tanpa dukungan tidak mungkin MK memenuhi panggilan tugas konstitusional sehingga dapat menyelesaikan dengan baik sampai tuntas," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close