Nusantaratv.com - Ridwan, seorang duda di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melakukan aksi bakar diri di dalam kamar rumahnya. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran tidak diizinkan untuk menikah lagi.
Jasad Ridwan ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena terbakar api di dalam kamarnya.
Kapolsek Sekayu, AKP Robi Sugara menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman orang tua Ridwan di Jalan Sungai Mandi, Kampung Sekate, RT 15 RW 06, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pada waktu kejadian, korban yang tinggal bersama ayah kandungnya, Lukman, dan ibu tirinya, Sulastri, sedang berada di dalam kamar. Sementara ibu tirinya berada di belakang rumah sedang memberi makan hewan ternak," ujar Robi, Sabtu (19/3/2022)
Ibu tiri korban tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca dan langsung bergegas kembali ke dalam rumahnya. Betapa terkejutnya ketika melihat bagian kamar rumah sudah terbakar oleh api yang terus membesar.
Baca juga: Viral Perempuan di Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku Sudah Diamankan Polisi
"Sulastri kemudian berusaha meminta pertolongan warga sekitar sembari berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara itu, salah satu warga memberitahu kejadian tersebut kepada ayah kandung korban yang sedang berada di luar rumah," ungkap Robi.
Ayah kandung korban yang diberitahu warga langsung pulang ke rumah. Beruntung api yang melalap ruangan kamar telah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, dia memeriksa kondisi ruangan kamar yang terbakar. Alangkah terkejutnya ayah kandung korban menemukan jasad Ridwan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh.
"Dari keterangan ibu tirinya, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit. Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian, korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya," beber Robi, mengutip okezonecom.
Korban ingin menikah lagi lantaran sudah kurang lebih enam tahun menduda. Namun permintaan korban belum disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak memiliki uang.
"Kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menerima dengan ikhlas. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Untuk jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga," tukas Robi.