Nusantarat.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Rabu menyerahkan dokumen kependudukan 122 anak yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada acara penyerahan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan kartu identitas anak, Risma menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Dia mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Kota Batam, dan Pemerintah Kota Batam dalam memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan anak.
"Karena sebelumnya, sebelum dia terdaftar, itu artinya dia masih mengambang, tapi dia sekarang sudah diakui dan sah sebagai WNI," katanya.
"Setelah mereka mendapatkan identitas ini, Kepala Dinas Sosial bisa ajukan ke saya data LKSA untuk bisa dapat bantuan anak yatim," ia menambahkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau Rudi Margono menyampaikan bahwa sekitar 500 anak yang tinggal di LKSA belum punya dokumen kependudukan.
"Semoga dengan ini bisa jadi pilot projek untuk mengurus kartu identitas anak, karena anak-anak kita itu dilindungi negara," kata Rudi.
Di samping susah mengakses bantuan dan pelayanan dari pemerintah, menurut dia, anak-anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Kalau tidak ada kartu identitas itu bahaya," katanya.(Ant)