Nusantaratv.com - Kubu Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud berkali-kali mempermasalahkan pembagian bantuan sosial (bansos), termasuk bansos beras, jelang Pemilu 2024 dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menko PMK Muhadjir Effendy, yang bersaksi di MK, memberikan penjelasan.
Menurut dia, tujuan pembagian bansos beras kepada masyarakat pada Januari hingga Juni 2024 untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan di Indonesia. Bansos beras sendiri turut dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dimaksudkan untuk mencegah kenaikkan angka kemiskinan sekaligus untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan," ujar Muhadjir.
Ia mengatakan program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) diberikan kada Januari hingga Juni 2024. Hal itu bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
"Yang Mulia, terkait dengan program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah atau CPP yang diberikan kepada masyarakat pada Bulan Januari sehingga Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari tahun 2023," papar Muhadjir.
"Adapun tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional," kata dia.
Muhadjir lalu menjelaskan bahwa bantuan pangan beras CPP bukan bagian dari bantuan sosial reguler. Tapi, CPP masuk bantuan bahan pangan yang diberikan oleh pemerintah.